Pengumuman PAW 2025

Oleh: Administrator

PENGUMUMAN
NOMOR : 1357 / PJLP / PN.01.01
TENTANG
PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN
DI LINGKUNGAN SUKU DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur sesuai dengan Surat Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 251/KG.03.08 tanggal 27 Maret 2025 tentang Persetujuan Penggantian PJLP dengan ini diundang kepada para Calon Penyedia Jasa Lainnya untuk mengisi jabatan tertentu dengan alokasi sebagai berikut :
No |
Jenis Pekerjaan |
Kualifikasi |
Alokasi |
1 |
Petugas Pengolahan Sampah - Pengawas |
Pendidikan minimal D4/S1 |
2 |
2 |
Petugas Pengolahan Sampah - Petugas Pengolah Sampah 3R |
Pendidikan minimal D3 |
1 |
3 |
Petugas Pengolahan Sampah - Pengemudi Dump Truck (Besar/Kecil) |
Pendidikan minimal SLTP/sederajat, memiliki SIM B1 |
5 |
4 |
Petugas Pengolahan Sampah - Pengemudi Truk Compactor (Besar/Kecil) |
Pendidikan minimal SLTP/sederajat, memiliki SIM B |
3 |
5 |
Petugas Pengolahan Sampah - Pengemudi Truk Arm Roll (Besar/Kecil) |
Pendidikan minimal SLTP/sederajat, memiliki SIM B |
4 |
6 |
Petugas Pengolahan Sampah - Pengemudi Mobil Lintas |
Pendidikan minimal SLTP/sederajat, memiliki SIM A |
3 |
7 |
Petugas Pengolahan Sampah - Pengemudi Gerobak Motor |
Pendidikan minimal SLTP/sederajat, memiliki SIM C |
1 |
8 |
Petugas Pengolahan Sampah - Kru Angkutan Sampah |
Pendidikan minimal SLTP/sederajat |
33 |
Jumlah Total |
52 |
PERSYARATAN DAN KRITERIA BAGI PELAMAR :
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2005 Tahun 2024, persyaratan sebagai berikut:
Kriteria Persyaratan Umum, yang terdiri atas :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan diutamakan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
- Berusia paling rendah 18 Tahun 0 Bulan 0 Hari;
- Berusia paling tinggi 56 Tahun 0 Bulan 0 Hari;
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
Kriteria Persyaratan Khusus, yang terdiri atas :
- Pelamar bukan merupakan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan yang bersatatus masih aktif bekerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan pengumuman hasil seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ini diumumkan.
JADWAL PENGADAAN JASA LAINNYA
- Pelamar melakukan pendaftaran langsung ke Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur.
- Pendaftar wajib terlebih dahulu melihat dan mempelajari dokumen pengadaan secara seksama dan teliti.
- Batas akhir pengumpulan berkas pada tanggal 21 April 2025 di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur.
- Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftar 1 (satu) Jabatan yang tertera pada formasi jabatan.
Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
